SK dan Lampiran PIP Jenjang MI Tahap 1 Tahun 2022 Provinsi Lampung
- Sabtu, 21 Mei 2022
- Berita Pengumuman Sekilas-info Pendidikan
- Admin Madrasah
- 0 komentar
Halo, Sobat Madrasah!
Dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama, perlu melakukan verifikasi dan validasi sasaran penerima manfaat program tersebut.
Nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan merupakan hasil pemadanan elektronik siswa madrasah terhadap Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Provinsi Lampung Tahap I Tahun Anggaran 2022.
SK PIP MI Tahap I Tahun 2022:
Menetapkan Siswa MI Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Provinsi Lampung Tahap I Tahun Anggaran 2022 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan yang dikeluarkan.
Lampiran SK PIP MI Tahap I Tahun 2022 Provinsi Lampung:
Artikel Terkait
Pelaksanaan Asesmen Madrasah di MI Islamiyah Surabaya Ilir Tahun Pelajaran 2023/2024
Sabtu, 04 Mei 2024
MI Islamiyah Surabaya Ilir Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Semangat Kebangsaan dan Keagamaan
Jum'at, 29 September 2023